Sedang bersiap membuka usaha tetapi bingung mencari pinjaman dimana? Pinjaman BPR Syariah bisa menjadi salah satu solusi yang tepat. Pinjaman untuk usaha ini sudah menerapkan prinsip dan sistem syariah sehingga bisa dipastikan halal dan tidak menyebabkan riba. Tertarik? Untuk lebih jelasnya, simak kelebihan jika melakukan peminjaman BPR Syariah berikut ini.
Bebas Bunga
Telah disebutkan jika pinjaman Syariah pasti sudah halal dan tidak akan menyebabkan riba. Jadi untuk pinjaman berbasis syariah pasti tidak ada bunga. Hal ini jelas-jelas tidak akan merugikan karena dana yang dipinjam akan berjumlah sama dengan yang akan dikembalikan. Memang dari peraturan perundang-undangan, lembaga syariah tidak diperbolehkan untuk menerapkan sistem bunga untuk mengambil keuntungan. Oleh karena itu, pinjaman di BPR berbasis syariah bisa menjadi pilihan tepat.
Halal
Hal yag bebas dari riba sudah pasti halal untuk dijadikan modal usaha. Oleh karena itu pinjaman BPR Syariah menjadi pilihan tepat jika Anda ingin memulai bisnis. Proses dalam mendapatkan pinjaman juga tidak lepas dari prinsip-prinsip Islam. Dengan meminjam dana yang sudah pasti halal akan membuat Anda lebih tenang dalam memulai usaha bukan?
Punya Sistem Bagi Hasil
Dengan melakukan pinjaman berbasis syariah, keuntungan bank bukanlah dari bunga tetapi lebih ke sistem bagi hasil. Jadi akad pembiayaan yang melibatkan lembaga dana syariah adalah akad bagi hasil. Nantinya ketika melakukan perjanjian, Anda dan BPR Syariah akan menetapkan porsi dari pembagian hasil usaha terlebih dahulu. Jika Anda sedang benar-benar merintis usaha dari awal, cara ini sangat bagus dan cocok karena tidak memberatkan.
Risiko Minim
Kelebihan mengambil pinjaman di BPR Syariah selanjutnya adalah risikonya minim. Hal tersebut bisa karena keuangan yang memiliki basis syariah akan memberikan pinjaman modal yang 50% juga ditanggung oleh bank, bukan hanya Anda karena di dalamnya ada pembagian keuntungan.
Itulah beberapa kelebihan dan keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari melakukan pinjaman BPR Syariah. Semua tahapan dilakukan dengan prinsip syariah dan hukum yang jelas. Selain itu semua prosesnya tidak memberatkan bagi peminjam. Selain itu BPR Syariah juga tidak lepas tangan dari dana yang telah dipinjamkan.