OJK merupakan singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, mungkin anda sendiri sudah pernah mendengarnya. Jika anda masih awam dengan istilah tersebut, anda bisa simak informasi kali ini. Kepanjangan dari OJK sendiri mungkin membuat anda bingung dan tidak tahu terkait fungsi, tujuan dan peran otoritas jasa keuangan.
Tak ada salahnya jika anda mencari informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Jika anda mempelajari lebih lanjut, sebenarnya OJK merupakan salah satu lembaga Negara yang mempunyai peran untuk melakukan pengaturan serta pengawasan secara terintegrasi di semua sektor jasa keuangan.
Tujuan OJK
Dengan adanya OJK, diharapkan jika semua sektor jasa keuangan dapat diselenggarakan dengan baik. Selain itu diharapkan jika semua sektor jasa keuangan yang ada di Indonesia juga bisa dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Mengatur jasa keuangan yang ada di Indonesia
Seperti yang sudah disebutkan jika peran otoritas jasa keuangan salah satunya adalah bisa menyelenggarakan semua sektor jasa keuangan dengan baik dan teratur. Diharapkan juga semua sektor jasa keuangan yang ada di Indonesia dapat dilakukan secara adil, transparan dan akuntabel.
Menciptakan sistem keuangan supaya bisa berkembang dengan berkelanjutan
Pada dasarnya semua sektor yang berkaitan dengan jasa keuangan mempunyai hubungan dengan sistem keuangan pada suatu daerah. Hal tersebut diharapkan bisa merealisasikan sistem keuangan yang berkembang secara berkelanjutan. Diharapkan juga jika sistem keuangan bisa berkembang dengan stabil sehingga nantinya tidak akan ada yang diragukan ataupun menyusahkan pihak masyarakat.
Mampu melindungi masyarakat dan konsumen
Tujuan akhir dari adanya pembentukan OJK adalah supaya bisa memberikan perlindungan semua kepentingan konsumen di dalam semua lapisan masyarakat.
Ada pula beberapa tugas lain yang harus dilakukan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan seperti melakukan pengawasan pada sistem pengawasan bank dan bisa menegakkan hukum terutama di sektor perbankan. OJK seharusnya dapat melakukan pemeriksaan, pembinaan dan adanya pengawasan di bidang perbankan. Semua hal tersebut diharapkan bisa lebih berkembang lagi untuk bisa memaksimalkan kinerja perbankan untuk kepentingan masyarakat luas. Demikian sedikit informasi terkait peran otoritas jasa keuangan beserta tujuannya dan fungsinya.